MENYEBARKAN VIRUS PROSES PEMBELAJARAN YANG BERMUTU
Peningkatan kualitas pendidikan, selain mendasarkan diri pada anggaran pendidikan, mendasarkan diri pada kualitas proses pembelajaran yang dilakukan guru. Guru sebagai ujung tombak pendidikan di lapangan menjadi pionir-pionir peningkatan kualitas pendidikan tersebut. Maka, proses pembelajaran harus terus-menerus dikembangkan agar menjadi lebih baik. Apalagi dalam proses pembelajaran yang berperan penting adalah guru sebagai fasilitator pembelajaran dan siswa yang aktif berproses.
Perlu disadari dari awal bahwa setiap materi pembelajaran atau standar kompetensi bisa menggunakan satu atau lebih model pembelajaran yang cocok. Tidak setiap model pembelajaran dapat diterapkan pada setiap materi. Jadi memilih model pembelajaran yang cocok memerlukan pengalaman yang berulang-ulang. Pengalaman itu dapat diperoleh karena mempraktikan langsung atau dari orang lain. Apabila model pembelajaran sudah cocok dengan materinya, maka proses pembelajaran akan berlangsung sangat kondusif dan efektif. Guru maupun siswa akan aktif dalam belajar. Akibatnya, ilmu yang diperoleh siswa dan guru sangat bermakna dalam dirinya.
Proses pembelajaran yang lama, hanya mengandalkan salah satu model pembelajaran,biasanya ceramah. Untuk itu, cara lama itu harus diubah diganti dengan paradigma pembelajaran yang baru. Seringkali ketika guru mengajar, dia tidak mengetahui apakah metodenya tepat atau tidak, pengajarannya efektif atau tidak, juga penggunaan waktunya efisien apa tidak, dan apakah murid merespon dengan baik. Padahal, guru tidak bisa menilai dirinya sendiri. Dia harus dinilai oleh guru yang lain, dan berlapang dada menerima kritikan, ide, masukan membangun dari sesama guru.
Sebagai tenaga professional, guru dituntut memiliki kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Upaya menguasai keempat kompetensi tersebut melalui pendidikan formal hanyalah merupakan syarat perlu bagi setiap guru. Untuk memperbaiki proses pembelajaran itu sekarang dikembangkan lesson study (kajian pembelajaran) dan mulai diujicobakan di beberapa sekolah. Di Indonesia, kegiatan lesson study sudah dikembangkan oleh UPI Bandung, UNY Yogyakarta, dan UM Malang dengan sponsor JICA
Lesson Study adalah suatu metode yang dikembangkan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnya disebut Jugyokenkyuu. Istilah ‘lesson study’ diciptakan oleh Makoto Yoshida Seorang pencetus dan pelopor ide ini adalah Professor Masami Matoba, yang merupakan dosen di Universitas Nagoya.. Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif. Dapat dikatakan bahwa lesson study adalah sebuah metode pengembangan guru sebagai peneliti telah dikembangkan di Jepang
Metode `jugyou kenkyuu` adalah observasi kelas yang dilakukan oleh sekelompok guru terhadap metode mengajar seorang guru yang dijadikan sebagai obyek pengamatan. Langkah-langkah metode ini adalah dengan pengamatan detail terhadap proses belajar mengajar di kelas meliputi efisiensi penggunaan waktu, respon siswa, metode penjelasan, penutup. Kemudian, pertemuan untuk mempresentasikan hasil amatan kelompok guru pengamat tanpa perlu dikomentari oleh guru target (model). Forum diskusi tersebut melibatkan guru target, kelompok pengamat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah untuk membahas hasil amatan dan memberikan masukan perbaikan.
Secara ringkas langkah tersebut di atas dapat nyatakan dalam tiga tahap, yaitu plan (perencanaan), do (melaksanakan), dan see (merefleksi). Pada tahap perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi masalah yang ada di kelas. Pada tahap implementasi dan observasi, seorang guru target (model) melaksanakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di kelas dan para guru lain atau pakarmelakukan observasi dengan lembar observasi yang sudah disiapkan. Terakhir pada tahap refleksi, dapat dipakai untuk mempertimbangkan kembali RPP yang telah dibuat untuk perbaikan RPP selanjutnya.
Menurut MakotoYoshida (1999), bahwa lesson study adalah proses pengembangan proses inti yang dipraktekan guru secara berkelanjutan agar dapat memperbaiki mutu pengalaman belajar siswa dalam proses pembelajaran yang difasilitasi guru. Lesson study menjadi model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran yang berkolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan kepada prinsip kolegalitas dam mutual learning untuk membangun masyarakat belajar. Jadi, dengan lesson study diharapkan dapat memperbaiki proses pembelajaran maupun pengembangan kurikulum. Tidak mengherankan, bahwa metode ini telah menyebar luas di Jepang dan juga sudah diadopsi oleh beberapa sekolah di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Karakteristik lesson study adalah (1) memberi kesempatan nyata kepada para guru untuk menyaksikan proses pembelajaran, sedemikian hingga didapat pemahaman yang sama mengenai pembelajaran yang efektif, (2) siswa tetap menjadi pusat kegiatan pengembangan profesi guru, sedemikian hingga guru adalah seorang peneliti di dalam kelas, dan (3) guru sebagai motor pengembangan profesinya sendiri, sehingga guru dapat aktif dalam proses perubahan pembelajaran dan perubahan kurikulum.
Dari pengalaman Jepang dalam penerapan lesson study dapat kita petik bahwa peningkatan profesionalisme guru dilakukan oleh guru sendiri. Lesson study menjadi aktivitas autentik guru dalam mengelola ruang kelas (Isoda, 2007). Masalahnya, bagaimana penerapannya di negara kita? Harus segera dimulai. Bila di Jepang, pelaksanaan lesson study menjadi bagian dari pengembangan profesi berbasis sekolah dan diselenggrakan menurut kelompok sekolah atau kelompok mata pelajaran. Bisa juga lesson study dilaksanakan antar sekolah, wilayah, dan kelompok guru (MGMP). Nah, hal ini pernah dilakukan oleh MGMP Matematika kabupaten Cilacap untuk melaksanakan lesson studi pada bulan Oktober - Nopember) 2007 lalu.
Tentunya dari belajar dan mulai mempraktikan lesson study bersama-sama akan membuat pemahaman yang sama dan sangat mendukung peningkatan kualitas kelompok guru yang nantinya perlu disebarkan kepada rekan yang lain.
Implementasi lesson study sangat mendukung penerapan KTSP di sekolah-sekolah. Selain merupakan cara efektif meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar siswa, lesson studi akan menghasilkan guru-guru yang professional dan inovatif. Pada akhirnya, pembelajaran yang PAIKEM (pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan) bukan merupakan utopia belaka. Maka, sebarkanlah virus peningkatan kulaitas proses pembelajaran yang bermutu ini! (Thomas Sutasman,
Guru SMP Pius Cilacap)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang bisa memberikan pengembangan bagi majalah GEMA PIUS ini.